TANGERANG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran terkait langkah antisipasi keselamatan warga sekolah menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebabkan abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tersebut tertanggal 6 September 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Tangerang.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengimbau satuan pendidikan segera mengambil langkah antisipasi demi menjaga keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Salah satu poin utama dalam surat edaran itu adalah pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (daring) yang diberlakukan mulai 7 sampai 9 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain menerapkan pembelajaran jarak jauh, kepala sekolah juga diminta mengimbau seluruh siswa, guru, dan staf untuk menghindari aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut apabila beraktivitas di luar ruangan.
Dinas Pendidikan juga meminta sekolah menjaga kebersihan lingkungan. Apabila terdapat abu vulkanik yang menempel di lingkungan sekolah, proses pembersihan dianjurkan dilakukan secara berkala. Sekolah juga diminta memastikan air yang digunakan untuk kebutuhan warga sekolah disaring terlebih dahulu agar tidak terkontaminasi.
Tak hanya itu, satuan pendidikan diminta menjaga sarana kesehatan dan air bersih dengan memastikan ketersediaan air bersih tertutup, tisu, cuci tangan, serta obat atau perlengkapan yang tersedia di UKS.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga meminta seluruh kepala TK, SD, dan SMP untuk berkoordinasi secara cepat serta memantau informasi dari BPBD/BMKG. Jika terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriyadi, S.STP., M.I.P., serta ditembuskan kepada Bupati Tangerang dan Kepala BPMP Provinsi Banten.
Sekolah Diminta Tidak Panik
Kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau terhadap keselamatan warga sekolah.
Masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Redaksi






