TANGERANG – DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada Senin 3 Agustus 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi jajaran pemerintahan desa serta masyarakat luas agar penyelenggaraan tata kelola desa berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
"Materi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri ini ditujukan bagi jajaran pemerintahan desa hingga lingkungan keluarga masyarakat. Saya sengaja hadir membuka acara ini agar para kepala desa dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mereka aman dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, pembekalan hukum ini juga bertujuan memacu partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal agenda pembangunan desa bersama para kepala desa.
"Jadi intinya, kegiatan hari ini adalah menambah wawasan dan pengetahuan kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada para kades.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sengaja saya undang bersama Pak Kajari dalam acara sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat dan kepala desa di Kecamatan Kemiri ini," ungkap H. Maskota.
H. Maskota menjelaskan bahwa pemahaman hukum sangat vital bagi jajaran kepala desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Kedepannya, program ini juga diarahkan untuk merintis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa.
"Pentingnya kesadaran hukum ini yang utama adalah untuk kepentingan kepala desa dan masyarakat guna pelayanan di wilayah desa masing-masing. Nantinya diharapkan ada Posbakum di setiap desa. Kalau hari ini sosialisasi bagi kepala desa, tujuannya agar mereka paham dinamika hukum di wilayahnya," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dirancang secara bergelombang (roadshow) yang menjangkau seluruh wilayah koordinator (Korwil) di Kabupaten Tangerang. Rangkaian acara ini mencakup 246 kepala desa dari 29 kecamatan.
"Ini merupakan kegiatan estafet. Sebelumnya Pak Kajari sudah membuka gelombang pertama di Sepatan. Hari ini gelombang kedua di Kemiri, dan gelombang berikutnya nanti direncanakan di wilayah Pasar Kemis (Korwil 3). Roadshow ini ditargetkan tuntas mencakup 5 Korwil pada bulan November mendatang," tutup H. Maskota.
Akbar/Zimi






