TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan E-Ijazah Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026 yang diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, pengawas sekolah, dan operator sekolah dasar se-Kabupaten Tangerang.
Sosialisasi ini sebagai sarana penyampaian informasi terkait kebijakan, tata kelola data, serta prosedur teknis yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan e-ijazah.
Acara diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Hj. Dilli Windu Rezeki Sugandhi, S.T., M.T.,
”Pentingnya sinergi antara kepala sekolah, pengawas sekolah, dan operator sekolah dalam memastikan validitas serta kelengkapan data peserta didik sebagai dasar penerbitan e-ijazah” ujar Dilli.
Setelahnya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, S.Sos., M.Si dalam sambutan dan arahannya, menyampaikan bahwa penerapan e-ijazah merupakan bagian dari transformasi digital layanan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keamanan dokumen pendidikan.
Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pentingnya kesesuaian dan validasi data kependudukan peserta didik dalam mendukung penerbitan e-ijazah. Penyampaian materi dari BPMP Provinsi Banten terkait dukungan tata kelola dan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan layanan berbasis digital menutup kegiatan sosialisasi hari ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam mendukung digitalisasi layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pendidikan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan public di Kabupaten Tangerang.
Akbar






