TANGERANG, LINTASNARASI.COM - Pengadilan Tinggi Banten kembali menggelar prosesi Pengambilan Sumpah Advokat di Ruang Sidang Utama, Rabu (24/9). Sebanyak 445 advokat dari berbagai organisasi profesi, termasuk Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menegaskan bahwa profesi advokat tidak hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan integritas.
“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah dan pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Advokat dituntut menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Dr. Suharjono dalam sambutannya, Rabu (26/09/2025).
Ketua DPD KAI Banten, Adv. Dr (C) Damsik, S.H., M.H., C.Me, juga memberikan pesan moral kepada para advokat baru.
“Setiap advokat memiliki peran strategis dalam menjaga marwah hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena itu, penyumpahan hari ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen tersebut,” ucapnya.
Dengan bertambahnya ratusan advokat baru, KAI Banten diharapkan semakin mampu menghadirkan advokat yang profesional, akuntabel, dan berperan sebagai benteng keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Cilegon bersama Wakil Wali Kota Cilegon turut mengirimkan papan bunga ucapan selamat yang ditujukan kepada para advokat KAI Banten yang mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Banten. (red)