• Jelajahi

    Copyright © lintasnarasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    UU Sisdiknas Disorot: Kekhawatiran Penyeragaman Ancam Keberagaman Pendidikan

    Minggu, 03 Mei 2026, 02.01 WIB Last Updated 2026-05-03T09:01:58Z
    masukkan script iklan disini
    Baca Juga
    masukkan script iklan disini tengah post


     

    LINTASNARASI – Arah kebijakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui standarisasi, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan yang terlalu seragam justru berpotensi menggeser keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan sistem pendidikan di Indonesia.


    Hal tersebut disampaikan oleh Nursupriani Sallo, Anggota Komisi III FORSEMA PTKIS Jakarta Banten. Ia menilai bahwa pendidikan idealnya tumbuh dari keberagaman nilai, tradisi, dan metode pembelajaran yang berkembang di masyarakat. Namun, kebijakan yang ada saat ini dinilai mulai mengarah pada pola yang seragam.


    “Standar memang penting, tetapi ketika semuanya dipaksakan sama, ada risiko besar bahwa yang berbeda tidak lagi dilindungi, melainkan perlahan dipinggirkan,” ujarnya.


    Menurutnya, dampak dari penyeragaman ini bukan hanya pada hilangnya variasi model pendidikan, tetapi juga menyempitnya ruang hidup bagi identitas lokal dan kearifan yang telah lama tumbuh mandiri. Ia menilai, kebijakan yang tampak netral sering kali membawa konsekuensi yang tidak disadari, yakni mengikis sistem pendidikan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka formal negara.


    Lebih lanjut, Nursupriani juga menyoroti minimnya ruang dialog dalam proses perumusan kebijakan. Pihak-pihak yang terdampak, menurutnya, sering kali hanya diminta menyesuaikan tanpa diberi kesempatan untuk benar-benar didengar.


    “Tidak ada jaminan kuat bahwa keberagaman akan tetap dilindungi. Yang muncul justru tekanan untuk mengikuti satu wajah pendidikan yang dianggap paling sah,” tambahnya.


    Ia pun mempertanyakan arah kebijakan tersebut, apakah benar bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, atau justru menjadi cara yang halus untuk menyingkirkan sistem yang tidak bisa diseragamkan.


    Catatan Kritis terhadap Implementasi UU Sisdiknas


    Dalam pandangannya, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian:


    Pertama, standar yang seragam kerap mengabaikan konteks lokal. Perbedaan seharusnya tidak dipandang sebagai kesalahan, melainkan sebagai kekayaan yang perlu difasilitasi.


    Kedua, tuntutan yang tinggi tidak selalu diimbangi dengan dukungan yang memadai. Ketimpangan ini berisiko menjadi hal yang dianggap normal jika tidak segera diatasi.


    Ketiga, kebijakan dinilai masih terasa jauh dari realitas di lapangan. Para pelaku pendidikan yang menjalani langsung sistem tersebut justru jarang dilibatkan secara substantif.


    Keempat, identitas pendidikan mulai mengalami reduksi. Nilai dan tradisi yang seharusnya menjadi fondasi, perlahan dipersempit menjadi sekadar formalitas administratif.


    Kelima, keseragaman dijadikan tolok ukur utama keberhasilan. Padahal, keberagaman seharusnya dirawat sebagai kekuatan, bukan disederhanakan.


    Perlu Keseimbangan antara Standar dan Keberagaman


    Pengamat menilai, tantangan terbesar dalam implementasi UU Sisdiknas adalah menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan standarisasi dan perlindungan keberagaman. Tanpa keseimbangan tersebut, kebijakan pendidikan berisiko kehilangan akar sosial dan budaya yang justru menjadi fondasi utama pembelajaran di Indonesia.


    Diskursus ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan inklusif, agar kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada keseragaman, tetapi juga mampu merawat keberagaman sebagai aset bangsa.


    Sumber :  Nursupriani Sallo, Anggota Komisi III FORSEMA PTKIS Jakarta Banten.



    Komentar

    Tampilkan

    idul adha ujat

    Terkini