masukkan script iklan disini tengah post
LINTASNARASI,TANGERANG - Lahan milik pengembang yang telah dibeli secara sah berdasarkan prosedur hukum dan mendapat pengakuan resmi dari negara, kembali menghadapi kendala.
Saat pihak pengembang akan memasang gorong - gorong untuk saluran air dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga telah diprovokasi oleh segelintir oknum
Menurut dokumen dan data kepemilikan, proses peralihan hak atas tanah telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengecekan keabsahan sertifikat, verifikasi administrasi, dan pencatatan resmi di instansi pemerintah terkait. Dengan demikian, status lahan tersebut secara hukum sepenuhnya berada di bawah kepemilikan pengembang
Aksi sekelompok warga diduga tidak sepenuhnya murni berasal dari inisiatif masyarakat setempat. Warga diduga disebut-sebut telah mendapat provokasi atau dorongan dari pihak luar Kampung Alar Jiban. Dua nama yang sering disebut warga, yang muncul tersebut diduga sebagai pihak yang ikut mempengaruhi terjadinya penolakan.
Padahal pengembang hanya sebatas memasang gorong-gorong saluran air, untuk akses jalan kegiatan para pekerja dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivas sehari - hari. Namun ada pihak yang telah memprovokasi secara berlebihan untuk menciptakan adu domba, agar terjadi keributan.
Ada yang lebih mencengangkan lagi. Bangunan siluman itu menggunakan hebel dengan bermodalkan Rp250 ribu permeter dan dijual dengan harga Rp2,5 juta permeter setelah ada oknum yang memprovokasi beberapa warga Alar Jiban, Desa Kohod yang saat ini masih bertahan.
Red



